JENGGALA.ID – Seorang wanita berusia 36 tahun dengan inisial IE dilaporkan telah menjadi korban dugaan pemukulan oleh seorang anggota polisi bernama DA di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Insiden ini terjadi setelah terjadi pertengkaran antara keduanya. Pelaku dugaan pemukulan ini diduga menggigit telinga korban hingga hampir putus.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, telah mengkonfirmasi bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Namun, ia juga mengakui bahwa mereka belum mengetahui penyebab pasti dari kejadian tersebut, serta hubungan antara pelaku dan korban.
Menurut keterangan dari korban, IE, insiden ini dimulai ketika DA datang ke kamar kost IE di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Senin pukul 20.00 WITA. Saat itu, DA dalam keadaan mabuk. Setibanya di sana, DA mencoba mengambil handphone IE dan berusaha membukanya. Namun, karena sandi handphone sudah diubah oleh korban, hal ini membuat DA marah dan menyebabkannya menggigit telinga IE.