Jenggala.id – Penanda air atau watermark adalah istilah dalam bahasa Inggris yang sering digunakan dalam konteks seni atau karya cipta. Namun, meskipun cukup populer, masih banyak orang yang tidak mengenal arti dari istilah ini.
Secara sederhana, penanda air dapat diartikan sebagai tanda atau gambar yang tertanam dalam suatu bahan atau kertas.
Tanda ini biasanya terlihat samar-samar ketika dilihat dengan mata telanjang, namun akan terlihat jelas ketika diterangi dengan sinar. Contohnya, uang kertas memiliki penanda air yang berfungsi sebagai tanda keaslian uang tersebut.
Baca juga : Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPR RI, FSP RTMM-SPSI Tolak UU Cipta Kerja
Dalam konteks karya cipta, penanda air sering digunakan untuk melindungi hak cipta suatu karya. Penanda air dapat berupa gambar atau logo yang ditempatkan pada bagian tertentu dari karya cipta. Hal ini dilakukan untuk mencegah orang lain mengambil atau menggunakan karya tersebut tanpa izin.