Dalam praktiknya, staat fundamental norm dapat berbeda-beda antara negara satu dengan negara lainnya. Di negara demokratis, konstitusi sering kali dianggap sebagai staat fundamental norm yang menjadi dasar legitimasi dan keabsahan seluruh sistem hukum.
Di negara dengan sistem hukum berdasarkan agama, norma-norma agama dapat menjadi staat fundamental norm yang mengatur sistem hukum.
Baca juga : Sejarah Panjang Hari Bahasa Ibu Internasional
Staat fundamental norm juga memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan dan kontinuitas sistem hukum. Norma ini memberikan keabsahan pada norma-norma yang ada dalam sistem hukum, sehingga menghindarkan negara dari krisis konstitusional atau ketidakpastian hukum.
Namun demikian, konsep staat fundamental norm juga kontroversial dan diperdebatkan. Beberapa kritikus berpendapat bahwa konsep ini terlalu abstrak dan tidak memiliki dasar empiris yang kuat.