• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 23, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Skandal Suap Mahkamah Agung Berkedok Bisnis Skincare

Skandal Suap Mahkamah Agung Berkedok Bisnis Skincare

2023/10/31 21:56:43
in Hukum
Skandal Suap Mahkamah Agung Berkedok Bisnis Skincare

Heryanto setuju dengan biaya tersebut, dan akhirnya, Dadan menyalurkan sebagian dari uang tersebut, yaitu Rp11,2 miliar, kepada Hasbi melalui Heryanto.

Pada 22 Maret 2022, saat musyawarah pengucapan putusan di MA, ketua majelis hakim Sri Murwahyuni meminta pendapat dari Gazalba Saleh dan Prim Haryadi. Gazalba mendukung kasasi penuntut umum dan menyatakan Budiman bersalah, sementara Prim Haryadi menolak kasasi penuntut umum. Hal ini menyebabkan penundaan sidang dan pemintaan hakim anggota untuk memeriksa kembali berkas perkara.

Dengan berjalannya waktu dan adanya penyerahan uang serta pengaruh dari Hasbi, Budiman akhirnya dihukum penjara selama lima tahun. Gazalba Saleh juga dihadapkan pada proses hukum KPK atas dugaan suap, tetapi MA membebaskannya dari dakwaan jaksa KPK. Kasus Gazalba yang masih diproses oleh KPK adalah terkait penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

BeritaTerkait

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: #BisnisSkincareKorupsi#DadandaHasbi#JaksaKPKRivalkanSkandal#KasusSuapMahkamahAgung#KPKRilisBuktiKasus#PerkaraKorupsiMA
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
1
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
3
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
1
Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Polisi Ciduk Tersangka Narkoba di Luwu Utara

Juni 19, 2025
19
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Perangkat BTS Telkom di Luwu Utara

Mei 10, 2025
10
Next Post
Jokowi Titip Pesan Ini ke Ganjar, Jika Terpilih Presiden

Jokowi Diduga Lakukan Pelanggaran agar Memuluskan Langkah Gibran

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Ineu Purwadewi Ajak Masyarakat Wujudkan Anak Indonesia yang Hebat dan Kuat
  • Ineu Purwadewi Dukung Kurikulum Pendidikan Harus Menyentuh Aspek Budaya, Agama, dan Kebangsaan

Recommended

Erick Thohir Pimpin Perang Bersih Terhadap Virus Judi Online

Erick Thohir Pimpin Perang Bersih Terhadap Virus Judi Online

Oktober 4, 2023
7
Kurs Rupiah Lemah akibat Pengaruh Risiko Geopolitik

Kurs Rupiah Lemah akibat Pengaruh Risiko Geopolitik

Oktober 19, 2023
1
Ema Sebut Yana Mulyana Pergi ke Thailand Tanpa Izin

Ema Sebut Yana Mulyana Pergi ke Thailand Tanpa Izin

Agustus 9, 2023
132
Sum 41 (RollingStone)

Band Sum 41 yang Tak Lekang oleh Waktu

April 10, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.