• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, April 8, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Skandal Suap Mahkamah Agung Berkedok Bisnis Skincare

Skandal Suap Mahkamah Agung Berkedok Bisnis Skincare

2023/10/31 21:56:43
in Hukum
Skandal Suap Mahkamah Agung Berkedok Bisnis Skincare

JENGGALA.ID – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan tindak pidana suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang melibatkan seorang hakim agung dalam sebuah skema bisnis skincare. Kasus ini terungkap melalui surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 31 Oktober.

Kasus ini dimulai ketika selebgram Riris Riska Diana, istri terdakwa Dadan, mengenalkan Dadan kepada seseorang yang disebut sebagai Hasbi di Kantor MA pada awal Februari 2022. Awal mula perkenalan Riska dengan Hasbi tidak dijelaskan dengan detail dalam surat dakwaan.

Pada bulan yang sama, Dadan bertemu dengan seorang individu bernama Timothy Ivan Triyono di Setiabudi One, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Timothy mengetahui bahwa Dadan memiliki banyak kenalan pejabat pusat, termasuk Hasbi Hasan, dan menyampaikan niatnya untuk menghubungkan Dadan dengan Heryanto Tanaka, yang merupakan Deposan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Heryanto tengah menghadapi masalah hukum terkait simpanan berjangka senilai Rp45 miliar di KSP Intidana.

BeritaTerkait

Dua Personel Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valerie, Kini Dipatsus dan Jalani Proses Pidana

Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Gorontalo-BNNK Teken MoU

Heryanto telah melaporkan Ketua Umum KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman, atas tindak pidana pemalsuan surat atau akta notaris. Pengadilan Negeri Semarang memutuskan untuk membebaskan Budiman dari segala dakwaan penuntut umum, dan kasasi diajukan ke MA dengan nomor perkara: 326K/Pid/2022.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #BisnisSkincareKorupsi#DadandaHasbi#JaksaKPKRivalkanSkandal#KasusSuapMahkamahAgung#KPKRilisBuktiKasus#PerkaraKorupsiMA
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Dua Personel Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valerie, Kini Dipatsus dan Jalani Proses Pidana

Dua Personel Polres Toraja Utara Aniaya Pengunjung Kafe Valerie, Kini Dipatsus dan Jalani Proses Pidana

April 7, 2026
7
Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Gorontalo-BNNK Teken MoU

Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Gorontalo-BNNK Teken MoU

April 3, 2026
6
Upaya Penyelundupan 1 Kg Emas Batangan di Bandara Djalaluddin Gorontalo Digagalkan

Upaya Penyelundupan 1 Kg Emas Batangan di Bandara Djalaluddin Gorontalo Digagalkan

April 3, 2026
16
BNNK Tana Toraja Bongkar Jaringan Narkoba dari Lapas Bollangi Gowa, 10 Terduga Pelaku Ditangkap, Ada Pegawai BPS Gereja Toraja

BNNK Tana Toraja Bongkar Jaringan Narkoba dari Lapas Bollangi Gowa, 10 Terduga Pelaku Ditangkap, Ada Pegawai BPS Gereja Toraja

Maret 28, 2026
56
Next Post
Jokowi Titip Pesan Ini ke Ganjar, Jika Terpilih Presiden

Jokowi Diduga Lakukan Pelanggaran agar Memuluskan Langkah Gibran

RSS Berita Terkini

  • Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor Parah: Alami Cedera Serius di Bagian Tangan, Begini Kondisinya Sekarang
  • Duel Perdana di Grup D! Prediksi Barcelona SC vs Cruzeiro: Siapa yang Bakal Curi Start di Copa Libertadores?

Recommended

Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia

Panduan untuk Menyusun Kontrak Kerja di Indonesia

Agustus 15, 2024
13
Wih, Apple Resmi Rilis iPhone 15, Segini Harganya

Wih, Apple Resmi Rilis iPhone 15, Segini Harganya

September 15, 2023
3
Ramalan weton Jawa berdasarkan primbon Jawa masih menjadi budaya masyarakat di Indonesia

Jenggala dan Kisah Cinta yang Menyatukan Dua Kerajaan

Februari 22, 2023
76
Simak, Ternyata Kopi Bisa Maksimalkan Membakar Lemak

Simak, Ternyata Kopi Bisa Maksimalkan Membakar Lemak

Februari 12, 2023
48
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.