Selanjutnya, jaksa membahas percakapan antara Irwan dan Anang yang berkaitan dengan individu dari BPK yang memiliki inisial AQ. Irwan mengaku lupa akan percakapan tersebut dan tidak dapat mengingatnya. Jaksa melanjutkan dengan pertanyaan mengenai ancaman dari BPK terkait data yang tidak pernah disampaikan, tetapi Irwan tetap tidak ingat. Jaksa kemudian menyoroti pernyataan Anang yang menyebut “sepertinya perlu ngadep AQ sama saya,” namun Irwan tidak bisa mengingat pembicaraan tersebut.
Jaksa terus menyelidiki mengenai individu dari BPK yang memiliki inisial AQ. Irwan menyatakan bahwa ia tidak pernah membicarakannya, dan ia tidak tahu siapa yang dimaksud oleh Anang dengan AQ di BPK. Jaksa kemudian fokus pada penyerahan uang sebesar Rp40 miliar oleh Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, kepada seseorang yang bernama Sadikin Rusli, yang merupakan perwakilan dari BPK. Sadikin baru-baru ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.