Jenggala.id – Ribuan warga Desa Kalipait, Banyuwangi, merayakan kebahagiaan mereka setelah menerima sertifikat hak pengelolaan tanah (SK Biru) dari Presiden Jokowi dalam program reforma agraria (TORA).
Perayaan ini adalah hasil dari upaya swadaya masyarakat Desa Kalipait yang bersyukur atas jaminan hukum atas tanah yang mereka tempati dan kelola.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengucapkan selamat kepada masyarakat Kalipait yang telah dianugerahi SK Biru oleh Presiden.
Baca juga : KHDPK Menjamin Kelestarian Hutan Jawa, Petani dan Perhutanan
“Ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal kepemilikan tanah,” ujar Ipuk pada Rabu (1/11/2023).
Ipuk menjelaskan bahwa sebelumnya, pada bulan September lalu, 680 perwakilan dari Banyuwangi pergi ke Jakarta untuk menerima SK Biru secara langsung dari Presiden Joko Widodo.