Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa kementeriannya berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
“Lewat kesepakatan hari ini, kita ingin memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apa pun, mendapat perhatian yang sama,” kata Menteri Dody.
Pemerintah daerah akan menjalankan perannya mulai dari proses perizinan, sertifikasi bangunan, hingga bantuan teknis. Di sisi lain, Kementerian PU membantu menyediakan layanan melalui hotline 158 dan WhatsApp di nomor 081510000185. Bantuan lainnya berupa pendampingan di lapangan yang bekerja sama dengan Dinas PU Pemda, pengelola teknis, dan Pejabat Fungsional (Jafung) PU Penataan Bangunan di daerah, serta pendampingan dalam penyusunan dokumen perencanaan.












