Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Prosesi ini turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.
Kesepakatan ini menjadi sebuah langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren berjalan dengan aman, sehat, dan berkelanjutan. Upaya ini juga sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.