• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 1, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Simak Besaran THR 2023 Bagi ASN TNI POLRI

Simak Besaran THR 2023 Bagi ASN TNI POLRI

2023/04/02 10:22:52
in News
Tunjangan Hari Raya ( THR )

Ilustrasi

JENGGALA.ID – Pemerintah telah meluncurkan aturan terkait besaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) 2023 bagi ASN, TNI, POLRI serta pensiunan.

Besaran THR 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian THR Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan.

Dalam aturan tersebut, tertulis besaran THR sesuai dengan jabatannya. Berikut ini adalah besaran THR ASN, TNI, dan Polri berdasarkan peraturan tersebut.

BeritaTerkait

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Strategi Imbal Hasil Pasif Kripto Mulai Menggantikan Perdagangan Aktif di Tengah Pasar yang Lebih Hati-Hati

  1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
  • Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp24.134.000
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21.237.000
  • Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp18.340.000
  • Anggota Rp18.340.00
  1. Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat
  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19.939.000
  • Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14.702.000
  • Eselon III/Pejabat Administrator Rp8.987.000
  • Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp7.517.000
  1. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas di instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan
  • SD/ SMP/ sederajat

– Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.219.000

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNBesaran THR 2023POLRITHRTNI
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Januari 26, 2026
3
Antusiasme Tinggi, Penjualan Tiket KA Rajabasa dan Kualastabas Tembus 9.957 Selama Libur Panjang Isra Mikraj

Strategi Imbal Hasil Pasif Kripto Mulai Menggantikan Perdagangan Aktif di Tengah Pasar yang Lebih Hati-Hati

Januari 22, 2026
1
Meriahkan Libur Nataru, KAI Services Percantik Loko Café dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Meriahkan Libur Nataru, KAI Services Percantik Loko Café dengan Nuansa Natal dan Tahun Baru

Januari 1, 2026
6
Tembus 50.957 Penumpang Telah Dilayani di Wilayah Daop 7 Madiun, Tempat Duduk Masih Tersedia

Tembus 50.957 Penumpang Telah Dilayani di Wilayah Daop 7 Madiun, Tempat Duduk Masih Tersedia

Desember 31, 2025
3
Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

Desember 31, 2025
5
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 530.152 Penumpang KA pada November 2025, Meningkat 6,3% dari Tahun Sebelumnya

Budget Sudah Tersedia, Inikah Saatnya Kamu Memutuskan Menikah?

Desember 31, 2025
6
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjung Karang

Desember 30, 2025
1
Semakin Melayani Sepenuh Hati, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin Menyapa Langsung Pelanggan di Wilayah Daop 1 Jakarta

Semakin Melayani Sepenuh Hati, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin Menyapa Langsung Pelanggan di Wilayah Daop 1 Jakarta

Desember 29, 2025
3
Next Post
Temukan manfaat buah Belimbing Wuluh untuk menjaga kesehatan Anda

Temukan Manfaat Buah Belimbing Wuluh Bagi Kesehatan Anda

RSS Berita Terkini

  • Aturan Dilanggar, Ormas COBRA Gandeng Warga Akan Menggelar Aksi Penutupan Indomart Tak Berizin
  • Persib Bandung Kokoh Di Puncak Klasemen usai Kalahkan Persis Solo

Recommended

Mahfud MD sebut Tak Perlu Ramal Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres atau Cawapres

Mahfud MD sebut Tak Perlu Ramal Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres atau Cawapres

Oktober 13, 2023
1
Quartararo Tetap Antusias Hadapi MotoGP India, Meski Musim Mengecewakan

Quartararo Tetap Antusias Hadapi MotoGP India, Meski Musim Mengecewakan

September 22, 2023
2
Apa Itu Omnichannel? Kenapa Sangat Penting untuk Bisnis?

Apa Itu Omnichannel? Kenapa Sangat Penting untuk Bisnis?

Maret 7, 2025
4
KPK Geledah PDAM Bandung, Buntut Dugaan Suap Yana Mulyana

KPK Geledah PDAM Bandung, Buntut Dugaan Suap Yana Mulyana

Juni 9, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.