• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Simak Besaran THR 2023 Bagi ASN TNI POLRI

Simak Besaran THR 2023 Bagi ASN TNI POLRI

2023/04/02 10:22:52
in News
Tunjangan Hari Raya ( THR )

Ilustrasi

JENGGALA.ID – Pemerintah telah meluncurkan aturan terkait besaran Tunjangan Hari Raya ( THR ) 2023 bagi ASN, TNI, POLRI serta pensiunan.

Besaran THR 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian THR Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan.

Dalam aturan tersebut, tertulis besaran THR sesuai dengan jabatannya. Berikut ini adalah besaran THR ASN, TNI, dan Polri berdasarkan peraturan tersebut.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

  1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
  • Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp24.134.000
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21.237.000
  • Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp18.340.000
  • Anggota Rp18.340.00
  1. Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat
  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19.939.000
  • Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14.702.000
  • Eselon III/Pejabat Administrator Rp8.987.000
  • Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp7.517.000
  1. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas di instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan
  • SD/ SMP/ sederajat

– Masa kerja s.d 10 tahun Rp3.219.000

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNBesaran THR 2023POLRITHRTNI
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Temukan manfaat buah Belimbing Wuluh untuk menjaga kesehatan Anda

Temukan Manfaat Buah Belimbing Wuluh Bagi Kesehatan Anda

RSS Berita Terkini

  • KPK Ungkap Gubernur Riau Diduga Gunakan Uang Pemerasan untuk Lawatan ke Inggris dan Brasil
  • KONI Kota Bandung Berkontribusi di PON Beladiri 2025, Sumbang 11 Emas untuk Jawa Barat

Recommended

MK Tolak Uji Materi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Soal Masa SIM Seumur Hidup

MK Tolak Uji Materi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Soal Masa SIM Seumur Hidup

September 14, 2023
1
Ilustrasi

Nasabah Prioritas BPR Kertaraharja Ancam Lapor OJK Terkait Dugaan Perselingkuhan Karyawan

September 17, 2025
30
Bupati Luwu Utara, Buka Pesparani Katolik Pertama 2023 Luwu Utara: Mengembangkan Bakat dan Kemuliaan Nama Tuhan

Bupati Luwu Utara, Buka Pesparani Katolik Pertama 2023 Luwu Utara: Mengembangkan Bakat dan Kemuliaan Nama Tuhan

Desember 10, 2023
52
Populasi India akan salip China

Populasi India akan Menggeser China

April 20, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.