• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Shane Lukas Hanya Dipidana 5 Tahun Penjara untuk Penganiayaan Berat

Shane Lukas Hanya Dipidana 5 Tahun Penjara untuk Penganiayaan Berat

2023/09/07 20:26:39
in Hukum
Shane Lukas

Shane Lukas

Dalam tuntutan tersebut, jaksa menuntut agar Shane Lukas divonis dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Jaksa menilai bahwa Shane Lukas telah terbukti bersalah dalam melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang merugikan korban hingga mengalami koma.

Baca juga : KPK Selidiki Transaksi Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Dalam kasus ini, Shane Lukas dituduh melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu.

Jaksa juga mencatat bahwa Shane Lukas turut serta dalam penganiayaan bersama Mario secara brutal dan sadis terhadap David Ozora, yang mengakibatkan kerusakan otak dan amnesia pada korban.

Di sisi lain, jaksa juga mencatat bahwa Shane Lukas telah bersikap jujur dan sopan selama persidangan, serta menyesali perbuatannya terhadap korban.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: David OzoraMario Dandy SatriyoShane Lukas
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
170
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
698
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post

Wulan Guritno Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Promosi Judi Online

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Integrasi Moda di Stasiun Dukuh Atas BNI Dorong Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek

Integrasi Moda di Stasiun Dukuh Atas BNI Dorong Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek

Oktober 3, 2025
2
Gawat! 358 Warga Toraja Utara Terjangkit HIV AIDS

Gawat! 358 Warga Toraja Utara Terjangkit HIV AIDS

Agustus 28, 2025
68
DPD Korps Alumni KNPI Bandung

DPD Korps Alumni KNPI Bandung Ajukan Sengketa Informasi

April 15, 2023
17
Siap-siap Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis, Pendaftaran Tahap 2 Dibuka

Siap-siap Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis, Pendaftaran Tahap 2 Dibuka

September 24, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.