Namun, menurutnya, Prabowo tidak memenuhi kriteria untuk menerima kenaikan pangkat tersebut, terutama karena ia sudah pensiun dari militer bukan karena usia pensiun, melainkan karena keputusan keputusan tertentu.
“Dengan demikian, keabsahan pemberian bintang kehormatan itu dipertanyakan. Ini menjadi kontradiksi ketika seseorang yang sudah tidak lagi aktif dalam dinas kemiliteran, kemudian diberi gelar kehormatan militer,” ungkap Halili.
Page 2 of 2