Keluarga korban langsung melapor ke Ketua RT dan melaporkan Polsek Sukalarang, setelah pihak RT dan polisi tiba di lokasi akhirnya diputuskan untuk mendobrak kamar kos korban dan menemukan PS tergeletak sudah tidak bernyawa di atas kasur.
Menurut Asep, jasad korban kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk dilakukan visum dan diduga PS meninggal sudah selama tiga hari, sesuai dengan kondisi jasadnya yang sudah mulai membusuk.
“Dari hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan jasadnya pun dibawa pulang oleh keluarga ke Gekbrong untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU),” tambahnya.
Pihak keluarga korban menolak untuk diotopsi, tapi Polsek Sukalarang tetap meminta keterangan saksi untuk mengembangkan kasus ini.