Selama proses syuting, Siskaeee merasa dipaksa untuk melakukan adegan dewasa yang sebenarnya tidak ada dalam naskah film. Ini membuatnya merasa tidak nyaman. Lebih lanjut, dia merasa dieksploitasi oleh rumah produksi tersebut karena judul film menggunakan namanya, meskipun dia tidak berperan dalamnya.
Setelah film ‘Keramat Tunggak’ pertama dirilis, rumah produksi terus menghubungi Siskaeee untuk membuat sekuelnya, namun Siskaeee menolak karena merasa terancam dan ingin berhati-hati setelah mengalami kasus hukum terkait pornografi.
Polisi telah mengungkap kegiatan rumah produksi yang membuat film porno di Jakarta Selatan dan menetapkan lima tersangka, termasuk sutradara film tersebut, sebagai tersangka. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kejaksaan.