JENGGALA.ID – Kementerian Luar Negeri mengungkapkan sebanyak 129 WNI yang berada di Palestina dan Israel memilih untuk tidak dievakuasi, meskipun konflik di antara kedua itu kembali memanas.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, ratusan WNI yang tidak mau dievakuasi adalah warga Indonesia yang menikah dengan warga setempat atau yang telah memiliki pekerjaan tetap di Tepi Barat, Tel Aviv, dan Yerusalem.
“Tugas pemerintah adalah memberikan informasi mengenai penilaian situasi keamanan, tetapi pilihan (evakuasi) dikembalikan kepada masing-masing WNI. Kami tidak bisa memaksa,” ujar Judha dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (13/10/2023).
Menurut dia, sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, pemerintah telah menyampaikan informasi terkini mengenai situasi keamanan di Palestina dan Israel serta mengimbau pada WNI agar segera meninggalkan wilayah konflik.