• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Santai Ungkap Reaksi Megawati Usai Putusan MK Ubah Syarat Cawapres

Santai Ungkap Reaksi Megawati Usai Putusan MK Ubah Syarat Cawapres

2023/10/17 08:43:47
in Politik
Santai Ungkap Reaksi Megawati Usai Putusan MK Ubah Syarat Cawapres

Meskipun begitu, Hasto memberikan kritik terhadap putusan MK. Menurutnya, MK telah melangkahi wewenangnya dengan menambahkan persyaratan baru. Hasto berpendapat bahwa MK seharusnya hanya menentukan apakah undang-undang (UU) tersebut bertentangan dengan konstitusi atau tidak. Menambahkan persyaratan materiil dalam UU adalah kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sebagai pembuat UU.

Hasto juga mengecam bahwa putusan MK yang menambah syarat bahwa capres dan cawapres dapat berasal dari kalangan kepala daerah diumumkan menjelang masa pendaftaran capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

MK telah mengabulkan gugatan terkait syarat usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah (provinsi, kabupaten/kota) untuk calon presiden dan calon wakil presiden. Gugatan ini diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Hakim Konstitusi dan M. Guntur Hamzah mengklaim bahwa batas usia tersebut tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945, namun mereka merujuk pada praktik di berbagai negara yang memungkinkan pemimpin yang berusia di bawah 40 tahun.

BeritaTerkait

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #CapresCawapresMK#MegawatiPemilu2024#MegawatiReaksiMK#MKPutusanKontroversial#MKUbahSyaratCawapres#PDIPSantai#PolitikIndonesia#ReaksiHastoMegawati
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Oktober 15, 2025
8
Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Oktober 15, 2025
11
Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Oktober 13, 2025
108
Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Oktober 13, 2025
16
Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Oktober 7, 2025
12
Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Oktober 7, 2025
10
Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Oktober 5, 2025
22
Next Post
Choi Hyun-wook Tolak Bintangi Drama Terbaru Sutradara Sweet Home

Choi Hyun-wook Tolak Bintangi Drama Terbaru Sutradara Sweet Home

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset untuk Pelayanan Masyarakat
  • PDI Perjuangan Minta Pemerintah Teliti Kembali Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Recommended

Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri Karena Dugaan Kasus Promosi Judi Online, Ini Katanya

Wulan Guritno Diperiksa Polisi Selama 5 Jam, Ini Hasilnya

September 21, 2023
8
Gunung Kerinci Tempat Heli Kapolda Jambi Jatuh

Gunung Kerinci Tempat Heli Kapolda Jambi Jatuh

Februari 20, 2023
20
Budiman Sudjatmiko

KSP Buka Suara Soal Budiman Sudjatmiko

Januari 19, 2023
7
Lukas Enembe

KPK Selidiki Transaksi Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe

Agustus 26, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.