• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Pemprov DKI

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Pemprov DKI

2023/05/25 11:18:20
in News
Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Pemprov DKI

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Pemprov DKI

Baca juga : Anies Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Politikus PDIP: Tidak Penting

Arifin menjelaskan bahwa dalam proses pembongkaran tersebut, digunakan berbagai alat seperti alat penghancur beton (Jack Hammer) dan truk Sky Lift Crane.

“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi dan memberikan batas waktu kepada pemilik ruko untuk membongkar sendiri dalam waktu empat hari. Dari pemantauan kami, ada yang kooperatif dan melakukan pembongkaran sendiri, namun hari ini adalah batas waktu bagi kami untuk melakukan pembongkaran. Jika tidak selesai hari ini, dapat dilanjutkan besok,” ucapnya.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Arifin menjelaskan bahwa terdapat tiga peraturan yang dilanggar oleh pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit, sebagaimana dijelaskan dalam Surat Rekomtek. Pelanggaran tersebut meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 189 ayat 1, di mana pemilik ruko memanfaatkan ruang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 190 ayat 1, di mana pemilik ruko tidak mematuhi ketentuan pemanfaatan ruang dalam rencana tata ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 192 ayat 1, di mana bangunan tersebut menghalangi akses terhadap kawasan yang merupakan milik umum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Bahu jalanDKI JakartaHukumRukoSerobot
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
PP Muhammadiyah dan PBNU saling jumpa

PP Muhammadiyah dan PBNU Saling Jumpa Bahas Ini

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

PKB Targetkan Anies-Muhaimin Menjadi Paslon Pertama di KPU

Waduh, Anies Makin Berpotensi Besar Melebihi Ganjar dan Prabowo

September 28, 2023
17
Koleksi Daihatsu Terbaru, Vision Copen dan Mobil 'Kotak Sabun' di JMS 2023

Koleksi Daihatsu Terbaru, Vision Copen dan Mobil ‘Kotak Sabun’ di JMS 2023

Oktober 13, 2023
4
Profesi DJ yang ternyata tak sederhana

Profesi DJ yang Ternyata Tak Sederhana

Mei 22, 2023
91
Sungai Kuning di China

Sungai Kuning China Menyimpan Banyak Kekayaan

April 9, 2023
5
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.