Urgensi meningkat seiring berlakunya EU Deforestation Regulation (EUDR) dan Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD), yang mengharuskan pembuktian legalitas, jaminan bebas deforestasi, dan transparansi rantai pasok dari hulu ke hilir. Regulasi ini berlaku lintas sektor, mencakup hampir seluruh ekspor terkait pertanian yang memasuki pasar Eropa. Meskipun ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan global, regulasi tersebut justru menyoroti kesenjangan kesiapan yang semakin melebar di Afrika Timur. Laporan yang sama menunjukkan bahwa 65% perusahaan memerlukan panduan kepatuhan yang lebih jelas, 57% membutuhkan kerangka implementasi yang praktis, dan 52% masih kekurangan alat digital yang memadai (Danish Industry Report, 2024). Dampak awal mulai terlihat di mana The Guardian (2024) melaporkan bahwa ketidakpastian kepatuhan membuat sejumlah pembeli Eropa mengurangi atau memperlambat pembelian, terutama di rantai pasok yang didominasi petani kecil, di mana verifikasi ketertelusuran lebih kompleks.













