Pendapatan ekspor Afrika Timur senilai Rp53,4 triliun (€2,75 miliar) terancam seiring pasar global semakin memperketat penegakan aturan ketertelusuran. Para eksportir pertanian kini dituntut membuktikan asal-usul dan proses produksi komoditas mereka. Namun, hanya 15% pelaku agribisnis di kawasan tersebut yang memahami persyaratan baru ini, menurut Danish Industry Report 2024. Minimnya adopsi sistem ketertelusuran digital di tingkat petani membuat risiko kehilangan akses ke pasar bernilai tinggi semakin nyata.
Pertanian merupakan tulang punggung ekonomi Afrika Timur, menyumbang 32% PDB dan mempekerjakan lebih dari 80% penduduk di sana. Meski demikian, ekspor kopi, kakao, teh, sereal, hortikultura, minyak nabati, karet, dan kayu kini menghadapi regulasi yang jauh lebih ketat di Uni Eropa—pasar utama bagi hasil pertanian dari Uganda, Kenya, Tanzania, Ethiopia, Rwanda, dan Burundi.













