Jenggala.id – Masih banyaknya peredaran rokok ilegal dengan berbagai modusnya di Kabupaten Sumedang menjadi masalah yang memprihatinkan. Dampak buruknya tidak hanya dirasakan oleh negara, tetapi juga oleh masyarakat luas.
Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Rianto, selaku Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Sumedang, dalam Sosialisasi Pelarangan Peredaran Rokok Ilegal pada hari Kamis (11/5/2023) yang lalu.
Bambang menekankan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan penerimaan cukai, yang seharusnya digunakan untuk membiayai dampak buruk rokok di tengah masyarakat. Selain itu, harga rokok yang murah juga dapat memicu lebih banyak lagi perokok pemula.
Baca juga : Ini Sosok yang Prediksi Gempa Turki Akan Terjadi