Gagasan tersebut juga menunjukkan bahwa Prabowo kurang mampu mengatasi konflik kepentingan yang kemungkinan muncul dalam pemerintahannya. Rencana tersebut hanya akan menambah kompleksitas birokrasi pemerintahan yang pada akhirnya akan memperlambat proses pengambilan keputusan.
Sementara itu, Ketua Umum PBB dan Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa penambahan kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran tidak perlu dianggap sebagai pemborosan uang negara.
Baginya, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah akan mengatasi tantangan ke depan.
“Wacana yang muncul bahwa Pak Prabowo ingin menambah jumlah kementerian menjadi 40 adalah hal yang wajar. Jumlah kementerian harus disesuaikan dengan program yang diusung oleh Pak Prabowo saat kampanye,” ujarnya pada Jumat (10/5).