• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 15, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Raihaanun Digugat Cerai Karena Selingkuh, Bipolar, dan Kecanduan

Raihaanun Digugat Cerai Karena Selingkuh, Bipolar, dan Kecanduan

2023/07/05 21:14:19
in News
Raihaanun Digugat Cerai Karena Selingkuh, Bipolar, dan Kecanduan

Raihaanun Digugat Cerai Karena Selingkuh, Bipolar, dan Kecanduan

Jenggala.id – Setelah menjalani ikatan pernikahan selama 16 tahun, Teddy Soeriaatmadja mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Raihaanun, di Pengadilan Agama Tiga Raksa pada tanggal 5 April 2023. Mereka akhirnya bercerai pada tanggal 15 Juni 2023 dengan nomor perkara 1810/Pdt.G/2023/PA.Tgrs.

Selain persoalan perselingkuhan yang terjadi sebanyak tiga kali, Raihaanun juga telah didiagnosis menderita bipolar. Hal ini terungkap setelah ia menjalani pengobatan di bawah bimbingan seorang psikiater. Informasi ini telah tercatat dalam daftar keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Bahwa pada bulan Januari tahun 2018 atas keinginan sendiri, Termohon memeriksakan dirinya ke psikiater dan mendapatkan diagnosa bahwa dirinya mengidap gangguan bipolar sehingga harus menjalani pengobatan secara teratur dan terus-menerus, untuk membuat kondisinya stabil,” begitu isi putusan pengadilan dikutip pada Rabu (5/7/2023).

BeritaTerkait

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: artis ceraiRaihaanun
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Mei 3, 2025
25
Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

April 26, 2025
2
Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

April 26, 2025
2
Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

April 16, 2025
2
Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

April 8, 2025
3
PO Bus Pariwisata Suryaputra saat menggelar kegiatan rampcheck secara rutin.

Utamakan Keselamatan Pemudik, PO Bus Pariwisata Suryaputra Uji Kelayakan Kendaraan

Maret 25, 2025
6
Pihak PT MPB dan Masyarakat Karawang Bersatu saat beraudiensi di Komisi IV DPRD Jabar, Kamis 27/02/2025.

PT MPB Berstatus UKMM, MKB Menilai Sebagai Upaya Manipulasi Izin

Februari 28, 2025
5
Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Februari 26, 2025
5
Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat saat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) Tahun 2022 dari Bupati Bandung Barat kepada DPRD.

Djamu Kertabudi Pertanyakan Tugas Dan Wewenang Fraksi Di DPRD KBB

RSS Berita Terkini

  • Penerbangan Langsung Valencia-Montreal Kembali Setelah 13 Tahun
  • DPRD Jabar Ika Siti Dorong Semua Pihak Pastikan Kondisi Kesehatan dan Kelayakan Ternak

Recommended

Jangan Ketinggalan! Tiket MotoGP Mandalika 2023 Sisa 18 Persen Tersisa

Jangan Ketinggalan! Tiket MotoGP Mandalika 2023 Sisa 18 Persen Tersisa

Oktober 4, 2023
1
Kapolri Ungkap Kenaikan Gaji Sebagai Bukti Perekonomian di Indonesia Meningkat

Kapolri Lepas 140 Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah, Ini Pesannya

September 20, 2023
2
KPU Sebut Aturan Larangan Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada Sudah Ada Sejak 2016

KPU Sebut Aturan Larangan Pj Kepala Daerah Ikut Pilkada Sudah Ada Sejak 2016

September 23, 2023
3
Kolaborasi Telkom dan NTT di Indigo Leaders Talk 2024 Siap Dorong Pertumbuhan Startup di Malang

Menyentuh Garis Finish di BINUS UNIVERSITY, Raihan Buktikan ADD Bukan Penghalang

Juli 22, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.