• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres, Upaya Langgengkan Kekuasaan

Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres, Upaya Langgengkan Kekuasaan

2023/10/30 13:41:08
in Politik
Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres, Upaya Langgengkan Kekuasaan

Masinton Pasaribu menyatakan bahwa putusan MK bukanlah hasil yang mewakili konstitusi, melainkan tindakan kaum tirani yang memanipulasi MK. Ini berpotensi mengancam proses demokrasi kita dan menciptakan ketidakpastian.

Pada tanggal 16 Oktober, MK mengabulkan sebagian permohonan terkait persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden. Ada perbedaan interpretasi di antara hakim-hakim konstitusi mengenai Pasal 169 UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mengatur persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden.

Tiga hakim di antaranya memahami bahwa persyaratan usia 40 tahun dapat diartikan sebagai “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.” Sementara itu, dua hakim lainnya mengartikan persyaratan tersebut sebagai “pernah atau sedang menjabat sebagai gubernur.” Keputusan ini memunculkan perdebatan dan pertentangan pandangan dalam MK.

BeritaTerkait

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #KeputusanMahkamahKonstitusi#LanggengkanKekuasaan#MKIndonesia#PutusanMKUsiaCawapres#SyaratUsiaCawapres#SyaratUsiaCawapres #DemokrasiIndonesia
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Oktober 15, 2025
8
Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Oktober 15, 2025
11
Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Oktober 13, 2025
108
Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Oktober 13, 2025
16
Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Oktober 7, 2025
12
Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Oktober 7, 2025
10
Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Oktober 5, 2025
22
Next Post
Ribuan Pecinta Fuso Canter Berkumpul di Jambore Nasional Kudus

Ribuan Pecinta Fuso Canter Berkumpul di Jambore Nasional Kudus

RSS Berita Terkini

  • Mulai Akhir 2025, Pemerintah Akan Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Warga Tidak Mampu
  • Sertifikat Rumah Orang Tua Digadai Paman, Musdalifah Ungkap Perjuangan Tebus Rp500 Juta

Recommended

Politik membangun sebuah kota studi kasus kota Cimahi menjadi Talkshow dan Diskusi Podcast bersama Imanda Pramana, Tim Advokasi Ikatan Ahli Perencanaan IAP Jawa barat dan Herlangga Prasetya, Aktivis lingkungan hidup

Politik Membangun Sebuah Kota Studi Kasus Kota Cimahi

April 14, 2023
13
Erick Thohir Beri Pesan Ini pada Indra Sjafri, Ini Katanya

Indra Sjafri Nilai Timnya Masih Mudah Kebawa Situasi Bola Mati

September 29, 2023
1
NIK Jadi NPWP Membawa Keuntungan

NIK Jadi NPWP Membawa Keuntungan

Januari 31, 2023
12
Marquez Masih Enggan Umumkan Rencana Kontrak 2024, Ini Katanya

Marquez Masih Enggan Umumkan Rencana Kontrak 2024, Ini Katanya

September 14, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.