• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Politik » Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres, Upaya Langgengkan Kekuasaan

Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres, Upaya Langgengkan Kekuasaan

2023/10/30 13:41:08
in Politik
Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres, Upaya Langgengkan Kekuasaan

JENGGALA.ID – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu telah memberikan pandangannya terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya, keputusan ini memberikan peluang bagi Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, untuk ikut serta dalam pemilihan presiden.

Masinton Pasaribu menilai bahwa keputusan MK ini sejalan dengan tiga skenario politik yang pernah dia bicarakan pada bulan Juni 2022. Skenario-skenario tersebut termasuk perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode, penundaan pemilu, dan penciptaan calon pemimpin yang dapat dikendalikan oleh kelompok oligarki kapital.

Menurut Masinton, hal yang kini menjadi isu utama bukan hanya tentang calon presiden dan wakil presiden, melainkan masalah yang lebih besar terkait dengan reformasi dan kekuasaan konstitusi dalam demokrasi kita. Ia menganggap bahwa keputusan MK bukan hanya masalah kemenangan atau kekalahan, tetapi tindakan kaum tirani yang ingin memaksakan kekuasaan mereka.

BeritaTerkait

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Page 1 of 3
123Next
Tags: #KeputusanMahkamahKonstitusi#LanggengkanKekuasaan#MKIndonesia#PutusanMKUsiaCawapres#SyaratUsiaCawapres#SyaratUsiaCawapres #DemokrasiIndonesia
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Siagakan Personel yang Ditingkatkan, Antisipasi Gangguan Malam Minggu

Oktober 19, 2025
2
Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Bupati Andi Rahim, Audience Dengan Kepala Balai Besar Pompengan

Oktober 15, 2025
8
Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Pengurus MKKS SMPN Luwu Utara Terbentuk

Oktober 15, 2025
11
Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Menkeu Purbaya Bocorkan Gaji ASN Naik

Oktober 13, 2025
108
Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Jalan Masuk TPI Wotu Segera Diperlebar untuk Antisipasi Kecelakaan

Oktober 13, 2025
16
Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Bupati Luwu Utara Ganti Foto elektronik KTP

Oktober 7, 2025
12
Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Posbankum Telah Terbentuk di Semua Desa, Bupati Lutra Terima Penghargaan dari Kemenkum

Oktober 7, 2025
10
Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Kedatuan Luwu Anugerahi Adat ke Menteri Agama

Oktober 5, 2025
22
Next Post
Ribuan Pecinta Fuso Canter Berkumpul di Jambore Nasional Kudus

Ribuan Pecinta Fuso Canter Berkumpul di Jambore Nasional Kudus

RSS Berita Terkini

  • Uya Kuya Dibebaskan dari Dugaan Pelanggaran Etik, DPR Aktifkan Kembali Status Keanggotaannya
  • Persib Bandung Diuntungkan dengan Perubahan Jadwal Hadapi Malut United

Recommended

Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

Kelainan Ibu Muda Jambi Cabuli 17 Bocah Terbongkar

Februari 8, 2023
14k
Danny Pomanto Jelajahi Jalan Eksrim ke Seko Rampi: Kasihan Warga

Danny Pomanto Jelajahi Jalan Eksrim ke Seko Rampi: Kasihan Warga

November 8, 2024
88
Polisi Pastikan Kabar UAS Ditangkap usai Bentrokan Hanya Hoaks

Polda Kepri Buru Penyebaran Berita Hoaks Penyebaran Penangkapan UAS

September 19, 2023
1
Bittime Gandeng Internet Computer Protocol, Universitas Pelita Harapan, dan Encoteki Gelar Block-Ed Innovated Tech Day

Kenapa Warren Buffett Menyarankan Anak Muda untuk Beli Rumah Daripada Saham?

Desember 4, 2024
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.