Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari komitmen berkelanjutan seluruh insan PTPN Group dalam menjadikan transparansi sebagai bagian dari budaya kerja perusahaan. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.
“Predikat Informatif yang diraih secara konsisten menunjukkan keseriusan PTPN Group dalam menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi merupakan bagian integral dari upaya kami memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” ujar Denaldy.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI dan diikuti oleh 386 badan publik serta 141 lembaga penyiaran. Adapun kualifikasi penilaian terdiri atas Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif, yang mencerminkan tingkat kepatuhan masing-masing badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.













