“Kementerian Perhubungan telah mengajukan kepada kami untuk menghapus proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dari daftar PSN. Namun, kami masih mengevaluasi dan menunggu presentasi dari Kementerian Perhubungan terlebih dahulu,” ujarnya di Hotel Grand Sheraton pada hari Rabu (26/7) lalu.
Wahyu menjelaskan bahwa setelah Kementerian Perhubungan memberikan alasan mengapa proyek ini harus dihapus dari PSN, maka usulan ini akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
“Keputusan akhir akan disampaikan oleh presiden setelah kami menerima usulan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait,” jelasnya.
Meskipun begitu, Wahyu mengakui bahwa jika proyek ini tetap dilanjutkan tahun ini, proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya tidak akan bisa selesai sesuai target pada tahun 2024. Hal ini disebabkan karena pembiayaan pembangunan proyek ini belum terjamin.