“Namun, penting untuk diingat bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif presiden dalam sistem pemerintahan presidensil. Presiden memiliki hak untuk mengevaluasi para pembantunya. Jadi, jika presiden merasa perlu melakukan itu, itu adalah haknya,” kata wakil ketua MPR RI ini.
Mengenai isi pembicaraan antara Jokowi dan SBY, Muzani mengaku belum memiliki informasi lebih lanjut. Dia baru mengetahui tentang pertemuan itu melalui berita.
Baca juga : Putus Asa Mulai Dijauhi Jokowi, Prabowo Merapat ke SBY
“Saya tahu bahwa Pak SBY bertemu dengan Pak Jokowi di Istana Bogor. Namun, saya sama sekali tidak memiliki informasi lebih lanjut. Saya belum mengetahui apa yang mereka bicarakan,” kata Muzani.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), konon mengunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman Istana Bogor. Berdasarkan rekaman video yang diterima, SBY tiba di sana dengan pengawalan pada pukul 17.00 WIB.