Jenggala.id – Berikut cara mencairkan BSU atau Bantuan Subsidi Upah 2022 untuk pekerja yang memenuhi syarat.
Terdapat dua cara mencairkan BSU, yaitu melalui bank Himbara yakni BRI, BTN, BNI, Mandiri, serta BSI (khusus Aceh).
Cara kedua yakni melalui PT. Pos Indonesia dengan cara mendatangi langsung kantor pos terdekat.
Seperti diketahui, pemerintah membagikan BSU tahap pertama pada 4,36 juta pekerja dengan total anggaran Rp2,61 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan.
Meski begitu, agar bisa menerima BSU sebesar Rp600 per orang tersebut. Kemnaker mempunyai beberapa persyaratan.
Persyaratan ini diberlakukan agar BSU tepat sasaran dan menjaga akuntabilitas dengan melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai kriteria Permenaker BSU 2022.