“TPK adalah metode penampung kayu secara konvensional yang dimiliki oleh Perhutani KPH Bandung Utara yang berlokasi di Desa Cikalong Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat,” jelas Suhartondo.
Salah satu Mahasiswa praktek Resa mengatakan bahwa ia baru pertama melihat bagaimana proses penampungan kayu Jati.
Ia juga sangat mengapresiasi Perhutani karena telah banyak melibatkan tenaga kerja dari masyarakat desa sekitar hutan melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Dan ini sangat membantu pada kegiatan kemitraan Perhutani dengan masyarakat sekitar hutan serta memberikan dampak sosial ekonomi masyarakat setempat dan keamanan kawasan hutan yang ada di pangkuan desa dan LMDH-nya,” ujarnya.
Sumber (Kom-PHT/Bdu/Dan)