Rizka menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut terhadap kelima tersangka ini untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kami menduga ada jaringan lain atau kemungkinan orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Kami sedang menyelidiki hal ini,” ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan besar jaringan semacam ini sudah beroperasi sejak diterapkannya sistem PPDB pada tahun 2017 lalu.
“Jika kita melihat jumlah orang tua yang menggunakan jasa penjagal PPDB pada tahun 2023 saja sudah cukup banyak, ini mengindikasikan bahwa praktik ini mungkin sudah berlangsung sejak PPDB diterapkan. Namun, ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.