JENGGALA.ID – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengingatkan Polri terkait kepemilikan senjata api tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Belum adanya progres yang signifikan menunjukkan belum profesionalnya aparat penegak hukum. Bahwa penegakan hukum masih banyak terpengaruh kepentingan-kepentingan di luar hukum itu sendiri,” kata Bambang Rukminto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Menurut Bambang, jika sudah ada alat bukti yang cukup, seharusnya kasus kepemilikan senjata api SYL itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Demikian juga dengan kasus kepemilikan senjata api. Bila ada bukti yang cukup harusnya juga diproses hukum, bukan menghentikannya,” katanya menegaskan.