Afif menjelaskan bahwa baik capres maupun cawapres akan mendapat pengawalan dari 74 anggota Korps Bhayangkara yang terbagi dalam dua tim.
“Pamwal Capres berjumlah 74 personel, dua tim. Pamwal Cawapres berjumlah 74 personel, dua tim,” terangnya.
Baca juga : Tips Mengatasi Kecanduan Gadget pada Anak
Sebelumnya, Irjen Sandi Nugroho dari Kadiv Humas Polri menyampaikan bahwa Satgas Pam Capres-Cawapres Pemilu 2024 akan memiliki bagian-bagian khusus, seperti kepala subsatuan tugas, aid de campe (ADC), dan pengawal pribadi.
Posisi Kasubsatgas akan diisi oleh tiga perwira menengah dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes). Tim ADC akan terdiri dari 56 personel, termasuk perwira menengah, perwira pertama, dan personel bintara.
Tim advanced, pengawal lalu lintas, pengamanan dan penyelamatan, serta tim kesehatan juga turut menjadi bagian pengawalan. Pengawalan lalu lintas akan melibatkan 12 perwira pertama dan 60 bintara.