Jenggala.id – Polri memberikan pengawalan melekat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang sudah ditetapkan KPU.
Mochamad Afifuddin, Komisioner KPU RI, mengungkapkan tindakan tersebut diambil setelah penandatanganan serah terima Satuan Tugas Pengamanan Capres-Cawapres dari Polri kepada KPU.
“KPU sudah melakukan penandatanganan serah terima Satgas PAM (Pengamanan) Capres dan Cawapres,” ujarnya dalam konferensi pers.
Baca juga : Kisah Mandalika yang Tragis
Penandatanganan dilakukan oleh Komjen Muhammad Fadil Imran, Kepala Operasi Mantap Brata 2023-2024, dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Namun, yang membuatnya unik adalah kehadiran 444 personel yang akan memberikan pengamanan dan pengawalan melekat kepada setiap capres dan cawapres.