JENGGALA.ID – Polresta Bogor Kota menahan lima orang diduga pelaku sindikat calo pemalsuan identitas anak pada kartu keluarga (KK) untuk mengakali jarak zonasi sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) terdekat untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bulan Juli 2023 dalam wilayah Kota Bogor, Jawa Barat.
“Dari Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, kemudian mengerucut pada pemeriksaan yang sekarang ada lima orang yang sudah jadi tersangka dan kami lakukan penahanan,” kata Kepala Polresta Bogor Kombes Bismo, di Bogor, Jumat (29/9/2023).
Bismo menjelaskan para tersangka membuat dan menggunakan surat kartu keluarga palsu, yang melayani dan menawarkan kepada para orang tua yang ingin anaknya bersekolah di SMP dan SMA tertentu, tetapi tidak memenuhi persyaratan domisili.