JENGGALA.ID – Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat berhasil menangkap 34 orang dari 25 kasus pengguna dan pemilik narkotika ratusan gram jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan ribuan butir obat-obatan keras dalam operasi pengintaian dan penangkapan selama satu bulan ini.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat mengatakan, puluhan pelaku ditangkap hasil operasi di enam wilayah kecamatan yang ada di Kota Bogor untuk menurunkan angka peredaran bebas barang-barang itu menuju wilayah zero narkoba.
Dari mereka, barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 36.01 gram, ganja 161.38 gram, tembakau sintetis 265.11 gram, obat psikotropika 137 butir, obat keras tertentu 2.856 butir.
“Ini bagian dari upaya kita untuk kondusifitas, mencegah obat-obatan keras, ganja dan psikotropika untuk hal-hal negatif yang bisa mempengaruhi alam bawah kesadaran, sehingga membahayakan orang-orang, baik dirinya sendiri maupun orang di sekitarnya,” kata Kombes Bismo.