• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Polresta Bandung Amankan 53.500 Butir Narkoba dalam Sepekan

Polresta Bandung Amankan 53.500 Butir Narkoba dalam Sepekan

2023/08/22 15:20:22
in News
Polresta Bandung Amankan 53.500 Butir Narkoba dalam Sepekan

Polresta Bandung berhasil amankan puluhan ribu obat terlarang atau narkoba di Kabupaten Bandung selama sepekan

JENGGALA.ID – Polresta Bandung berhasil mengamankan 53.500 butir obat keras atau narkoba selama operasi dalam waktu sepekan yakni sejak 14 hingga 20 Agustus 2023.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, puluhan ribu butir obat keras itu diamankan dari tujuh tersangka pengedar dari beberapa wilayah Kabupaten Bandung.

“Selama satu pekan terakhir, kami melaksanakan kegiatan penindakan terhadap obat-obat keras terlarang, karena ini dijual bebas,” kata Kusworo di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa, (22/8/2023).

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Kemudian dari tujuh tersangka pengedar yang ditangkap itu, yakni AA, KW, EP, RG, JA, AT dan MA, yang diamankan dengan puluhan ribu obat keras berbagai merk.

Obat-obatan itu, terdiri dari Trihexyphenidyl sebanyak 15.500 butir, Hexymer sebanyak 12 ribu butir, tramadol sebanyak 21 ribu butir, dan dextrometorphane sebanyak lima ribu butir.

Page 1 of 3
123Next
Tags: NarkobaObat TerlarangPolresta Bandung
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Konten Video LGBT Telah Tersebar di Internet, Kementerian PPPA Tekankan Orang Tua untuk Dampingi Anaknya

Konten Video LGBT Telah Tersebar di Internet, Kementerian PPPA Tekankan Orang Tua untuk Dampingi Anaknya

RSS Berita Terkini

  • Phil Foden Akhiri Paceklik Gol dengan Penampilan Gemilang
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni: Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah

Recommended

Persyaratan Hukum Utama bagi Perusahaan Australia yang Memasuki Pasar Indonesia

Persyaratan Hukum Utama bagi Perusahaan Australia yang Memasuki Pasar Indonesia

Desember 9, 2024
1
Anwar El Ghazi Dibekukan Mainz Akibat Dukungan Palestina

Anwar El Ghazi Dibekukan Mainz Akibat Dukungan Palestina

Oktober 18, 2023
2
Tradisi Angngaru dan Tarian Padduppa, Sambut Kapolda Sulsel yang Baru Irjen Pol Rusdi Hartono

Tradisi Angngaru dan Tarian Padduppa, Sambut Kapolda Sulsel yang Baru Irjen Pol Rusdi Hartono

Maret 23, 2025
6
Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Muncikari pada Prostitusi Anak Dibawah Umur

Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Muncikari pada Prostitusi Anak Dibawah Umur

September 24, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.