JENGGALA.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama 14 organisasi masyarakat sipil lainnya telah mengungkap dugaan penganiayaan terhadap warga di Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah. Dugaan penganiayaan ini terjadi dalam konteks konflik antara warga dan aparat kepolisian di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana, menyatakan bahwa informasi ini didapatkan melalui wawancara dengan warga Bangkal. Warga dilaporkan mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk pukulan dengan gagang senjata, tembakan dari karet ketapel ke punggung, tamparan oleh aparat, dan kekerasan verbal. Menurut Arif, semua tindakan ini tampaknya bertujuan untuk memaksa warga untuk setuju dengan keinginan pihak kepolisian.