Pola kejahatan ini menunjukkan adanya perencanaan dan koordinasi yang cukup rapi, mengingat sasaran mereka adalah fasilitas yang tergolong objek vital nasional.
“Ini bukan pencurian biasa. Fasilitas BTS adalah tulang punggung komunikasi masyarakat, baik untuk jaringan telepon maupun akses internet. Gangguan terhadap perangkat ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik,” tegas Kasat Reskrim AKP Althof.
PT Telkom sebagai pihak yang dirugikan tidak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga menghadapi potensi terganggunya layanan di berbagai wilayah yang bergantung pada jaringan dari BTS yang disasar para pelaku.
Kerugian layanan ini bisa berdampak pada sektor pendidikan, ekonomi, bahkan keamanan. Pihak Polres Luwu Utara mengimbau kepada perusahaan telekomunikasi agar meningkatkan sistem keamanan di sekitar lokasi BTS, termasuk pemasangan CCTV, penggunaan alarm, dan patroli rutin.