“Kami sudah berupaya menghubungi pemilik akun di media sosial itu, namun belum terhubung, sehingga kelima orang yang sudah dimintai keterangan dan pembinaan dipulangkan,” katanya.
Pihaknya akan melakukan patroli guna mencegah terjadinya hal serupa menimpa pengendara yang melintas di jalur Puncak, termasuk memberikan pembinaan terhadap pemilik bengkel di jalur tersebut tidak melakukan hal yang dapat merugikan masyarakat pengguna jalan.
Sedangkan usai menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, pemilik bengkel di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Dede meminta maaf atas perbuatannya yang dapat merugikan orang lain, sehingga pihaknya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Saya pemilik bengkel di kawasan Puncak Ciloto meminta maaf atas perbuatan saya yang merugikan orang lain, saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” katanya.