JENGGALA.ID – Polda Kepulauan Riau telah memberikan klarifikasi mengenai video viral yang menunjukkan seorang polisi membawa sebilah parang saat mengawal tim pengukuran lahan di Pulau Rempang, Batam. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa parang tersebut tidak digunakan untuk mengancam atau menakuti warga, melainkan untuk membuka jalan di hutan.
Pandra menjelaskan bahwa anggota polisi dalam video tersebut sedang melakukan pengamanan kegiatan survei topografi yang dilakukan oleh PT MEG. Tujuan survei ini adalah untuk mengukur tinggi rendahnya tanah dan memverifikasi lahan yang bersangkutan.
Meskipun begitu, Pandra menyampaikan permintaan maaf jika kegiatan pengamanan tersebut membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Dia menekankan bahwa ke depannya akan ada analisis, evaluasi, dan koreksi dalam pengawasan serta pengendalian anggota yang bertugas di lapangan.