JENGGALA.ID – Polda Jabar melakukan lagi olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang untuk mencocokkan keterangan pelaku.
“Hari ini, kami melakukan olah TKP ulang untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan hasil olah TKP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan, Selasa (24/10/2023).
Dalam kegiatan olah TKP tersebut, polisi melibatkan tersangka Danu yang keterangannya akan dicocokkan dengan hasil olah TKP pembunuhan terjadi.
“Yang ditekankan kondisi TKP saat kejadian, kemudian keterangan Danu, supaya cocok sesuai,” tambah Surawan.
Selain itu, Surawan juga mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan jajarannya di TKP bertujuan untuk mencari alat bukti lain, salah satunya golok yang digunakan untuk membunuh korban. Sejauh ini, olah TKP berjalan lancar dan ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.