JENGGALA.ID – PNS menolak kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tak terima dengan kebijakan ini, PNS pun membuat petisi.
Petisi itu dimulai oleh akun @persada_sm809 di situs change.org yang berjudul ‘Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN’.
Pada Sabtu (1/4), petisi itu telah ditandatangani oleh 3.839 orang dari target partisipan sebanyak 5.000 orang.
Pada intinya, ia menuliskan ASN bukan hanya pengabdi negara tapi juga penanggung jawab keluarga. Lanjutnya, ASN bukan tidak bersyukur dan ingin membangkang pemerintah, tapi hanya ingin sekadar memperbaiki kesejahteraan.
Terlebih, sudah lebih dari tiga tahun gaji ASN tak naik, THR pun belum diberikan penuh sampai saat ini. Padahal, harga barang kebutuhan pokok serta BBM naik. Karenanya, PNS dinilai hanya meminta keadilan.