SULSEL, JENGGALA.id – Masa tenang Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan intensif melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik jalan trans Sulawesi dan jalan desa-desa sampai pelosok.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Muhajirin Daud, menegaskan bahwa, pembersihan APK dimulai pada kemarin tanggal (24/11/2024) sejak pukul 00.01 Wita, dengan tujuan memastikan seluruh area di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) bebas dari Alat Peraga Kampanye (APK).
“Selama masa tenang, objek pengawasan kami mulai dari kota hingga pemungutan suara. Kami menginstruksikan KPU untuk segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang,” ujar Muhajirin pada media ini, Senin 25 November 2024 dalam keterangannya.