JENGGALA.ID – Mulai tanggal 1 Oktober 2023, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi dari Pertamina mengalami kenaikan. Peningkatan harga ini mencakup beberapa jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Pertamax sekarang dihargai Rp14.000 per liter di wilayah DKI Jakarta, naik Rp700 dari harga sebelumnya. Sedangkan Pertamax Green 95 naik menjadi Rp16.000 per liter dari sebelumnya Rp15.000 di wilayah yang sama.
Harga Pertamax Turbo meningkat dari Rp15.900 per liter menjadi Rp16.600 per liter. Sementara Dexlite kini dihargai Rp17.200 per liter, naik dari Rp16.350 sebelumnya. Harga Pertamina Dex juga mengalami peningkatan dari Rp16.900 per liter menjadi Rp17.900 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.