• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 20, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Persyaratan Hukum Utama bagi Perusahaan Australia yang Memasuki Pasar Indonesia

Persyaratan Hukum Utama bagi Perusahaan Australia yang Memasuki Pasar Indonesia

2024/12/09 19:52:29
in Teknologi
Persyaratan Hukum Utama bagi Perusahaan Australia yang Memasuki Pasar Indonesia

Nomor Induk Berusaha (NIB): Nomor registrasi unik.

Izin Operasional: Tergantung pada sektor bisnisnya.

Memastikan dokumentasi yang tepat dan mematuhi pedoman BKPM dapat memperlancar proses memasuki pasar secara signifikan.

BeritaTerkait

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

3. Memahami Kebutuhan Modal

PT PMA memerlukan investasi finansial yang besar. Pemerintah Indonesia mengamanatkan a total investasi minimal Rp 10 miliar (sekitar AUD 1 juta), tidak termasuk tanah dan bangunan. Modal disetor yang dibutuhkan adalah Rp 10 miliar, disetorkan ke rekening bank Indonesia.

Peraturan ini memastikan hanya investor serius yang masuk ke pasar, namun juga memerlukan perencanaan keuangan yang cermat.

4. Menavigasi Daftar Investasi Negatif dan Positif

Indonesia mengatur investasi asing melalui Daftar Negatif Investasi (DNI) Dan Daftar Investasi Positif. Daftar ini menguraikan industri-industri di mana kepemilikan asing dibatasi, dibatasi, atau didorong. Misalnya:

Page 3 of 9
Prev1234...9Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

Juni 19, 2025
1
Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global

Juni 19, 2025
1
Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Juni 18, 2025
2
Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Pasca Penandatanganan MRA, CarbonEthics Tegaskan Pentingnya Kredit Karbon Berkualitas Tinggi di Indonesia

Juni 18, 2025
2
Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Legal Tech yang Tumbuh Bersama Para Lawyer: Menyambut Rilis Terbaru Legal Plus

Juni 18, 2025
2
Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Liberta Malioboro: Memperluas Liberta Experience di Dunia Perhotelan yang Berkembang Pesat di Yogyakarta

Juni 18, 2025
1
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Juni 17, 2025
2
Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Uji Coba Rangkaian TS 20, LRT Jabodebek Siapkan Peningkatan Layanan untuk Pengguna di Bulan Juli

Juni 16, 2025
2
Next Post
Smart Lock untuk Pintu Kaca: Keamanan Canggih yang Praktis

Smart Lock untuk Pintu Kaca: Keamanan Canggih yang Praktis

RSS Berita Terkini

  • Situasi Memburuk, Indonesia Siapkan Evakuasi WNI dari Iran
  • Staf Media Presiden Jadi Korban Love Scamming, Polda Banten Bongkar Modus Penipuan Asmara Daring

Recommended

Andhi Pramono Gunakan Dana Gratifikasi untuk Perkaya Keluarga

Andhi Pramono Gunakan Dana Gratifikasi untuk Perkaya Keluarga

Juli 8, 2023
3
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

Pj Gubernur Jawa Barat Tak Akan Pergunakan TAP Bentukan Ridwan Kamil

September 7, 2023
10
Tiga Kali Hasil Uji Laboratorium, Kepala BNN Sulawesi Selatan: Suhartina Positif akan Direhab

Tiga Kali Hasil Uji Laboratorium, Kepala BNN Sulawesi Selatan: Suhartina Positif akan Direhab

Desember 9, 2024
73
Dana KUD Sumedang Diblokir Bank Bertahun-Tahun

Dana KUD Sumedang Diblokir Bank Bertahun-Tahun

Maret 29, 2023
42
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.