JENGGALA.ID – BANDUNG. Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama CV Hexa Global Bandung melakukan pertemuan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan jasa lingkungan Wisata Alam Maranganani Camp Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Arcamanik, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Manglayang Barat, pada hari Rabu (26/07).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Bandung Utara yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Yayan Hendayana, Kepala Sub Seksi Wisata dan Agroforestri Irva Herliyanti, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Endan Cahyadi, CV Hexa Global Bandung Indrajati Panji Hariyanto beserta jajaran.
Administratur KPH Bandung Utara melalui Yayan Hendayana menjelaskan bahwa tujuan diadakan monitoring dan evaluasi terhadap perjanjian ini guna untuk mengetahui seberapa jauh perjanjian yang telah disepakati antara hak dan kewajiban masing – masing para pihak bisa berjalan dengan baik.