• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Perbedaan Perjanjian Bilateral dan Multilateral dalam Hukum Internasional

Perbedaan Perjanjian Bilateral dan Multilateral dalam Hukum Internasional

2023/08/08 17:05:25
in Hukum
Perbedaan Perjanjian Bilateral dan Multilateral dalam Hukum Internasional

Perbedaan Perjanjian Bilateral dan Multilateral dalam Hukum Internasional

Peserta dalam perjanjian multilateral mencakup tiga atau lebih negara. Ini menjadikan proses negosiasi dan pengambilan keputusan lebih rumit karena melibatkan banyak sudut pandang dan kepentingan yang berbeda-beda.

Baca juga : Perang Dunia Pertama yang Mengubah Tatanan Dunia

Perjanjian multilateral juga memerlukan waktu yang lebih lama untuk dicapai karena perlu mempertimbangkan berbagai perspektif yang ada.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Salah satu karakteristik utama perjanjian multilateral adalah cakupan isu yang lebih luas. Perjanjian semacam ini dapat mengatasi masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan kerjasama bilateral.

Oleh karena itu, perjanjian multilateral memiliki dampak yang lebih besar pada komunitas internasional dan dapat mempengaruhi tata kelola global.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: Hukum InternasionalPerjanjian bilateralPerjanjian Multilateral
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
24
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
163
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
697
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Pemeriksaan Airlangga Hartarto Murni Penegakan Hukum

Pemeriksaan Airlangga Hartarto Murni Penegakan Hukum

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Tuti Turimayanti Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Aset untuk Pelayanan Masyarakat
  • PDI Perjuangan Minta Pemerintah Teliti Kembali Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Recommended

Imlek 2023, Masuk Tahun Kelinci, Bagaimana Ramalan, Horoskop dan Keberuntungan Anda

Imlek 2023, Masuk Tahun Kelinci, Bagaimana Ramalan, Horoskop dan Keberuntungan Anda

Januari 6, 2023
12
Kuasa hukum SMK Dharma Pertiwi Dicky Aditya Nugraha saat mendampingi Kepala Sekolah SMK Dharma Pertiwi Nia Kurniasih.

Kuasa Hukum SMK Dharma Pertiwi Soroti Munculnya Berita Dugaan Mark Up Data BPMU

September 23, 2025
6
Ini Dia, 5 Weton yang Diramalkan Mendapatkan Rezeki Melimpah di Tahun 2023

Ini Dia, 5 Weton yang Diramalkan Mendapatkan Rezeki Melimpah di Tahun 2023

Januari 11, 2023
29
Santai Ungkap Reaksi Megawati Usai Putusan MK Ubah Syarat Cawapres

Santai Ungkap Reaksi Megawati Usai Putusan MK Ubah Syarat Cawapres

Oktober 17, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.