– Usaha mencelakakan KA sebanyak 5 pelaku;
– Pelemparan KA sebanyak 33 pelaku; dan
– Pencurian Aset KAI sebanyak 18 pelaku.
Sementara itu, Petugas Polsuska juga menindak tegas penumpang yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berada diatas KA. Pada periode yang sama, telah menurunkan 15 penumpang yang kedapatan merokok diatas KA, membimbing 4 penumpang untuk turun di stasiun terdekat karena salah naik KA, menurunkan penumpang di stasiun terdekat terhadap penumpang yang habis relasi, dan mengeluarkan barang yang dilarang dibawa penumpang saat akan boarding.
“Tidak hanya tegas, Petugas Polsuska juga membantu penumpang yang mengalami sakit saat dalam perjalanan KA untuk kemudian menghubungi petugas kesehatan di stasiun terdekat agar mendapatkan pertolongan pertama. Menunjukkan sikap profesional dalam pelayanan penumpang antara tegas dan juga membantu penumpang dalam situasi darurat,” ungkapnya.












