Pernyataan Sayed ini disampaikan dalam konteks hebohnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur, yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Sebagai respons terhadap komentar Sayed, Abu Laot menuduhnya hanya mencari popularitas karena statusnya sebagai caleg DPD RI dari Aceh. Selain itu, Abu Laot juga menuding Sayed menerima aliran uang dari mafia sabu, memiliki tempat prostitusi, dan menghina keluarga pelapor. Akibat tuduhan-tuduhan ini, Sayed memutuskan untuk melaporkan Abu Laot ke Polda Aceh.
Setelah ditangkap di Cianjur, Abu Laot segera dibawa ke Polda Aceh. Di sana, pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan tujuan di balik tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.