• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 23, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Pengguna TikTok Ditangkap atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Caleg DPD RI

Pengguna TikTok Ditangkap atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Caleg DPD RI

2023/10/08 08:16:58
in News
Pengguna TikTok Ditangkap atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Caleg DPD RI

JENGGALA.ID – Seorang pengguna TikTok dari Aceh, yang dikenal dengan inisial MI atau Abu Laot, telah ditangkap oleh kepolisian Polda Aceh di Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan ini terjadi setelah Abu Laot dilaporkan oleh Caleg DPD RI Sayed Muhammad Muliady, atas dugaan pencemaran nama baik.

Kombes Pol Winardy, Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Aceh, menjelaskan bahwa Abu Laot diduga terlibat dalam tindak pidana ini setelah merasa tersinggung oleh komentar Sayed yang dilontarkan di media massa.

“Abu Laot merasa tersinggung oleh komentar pelapor, namun, proses hukum akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Abu Laot harus ditahan atau tidak,” ujar Winardy pada Sabtu (7/10).

BeritaTerkait

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Sumber permasalahan ini bermula ketika Sayed memberikan komentar terkait aktivitas warga Aceh yang menjual obat di Jakarta. Sayed mengklaim bahwa aktivitas ini hanyalah modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Pengguna TikTok Ditangkap atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Caleg DPD RI
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Juli 21, 2025
59
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Juli 18, 2025
6
Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Juli 16, 2025
51
Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
54
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
5
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
28
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Next Post
Max Verstappen Juara Dunia F1 2023 di GP Qatar

Max Verstappen Juara Dunia F1 2023 di GP Qatar

RSS Berita Terkini

  • DPRD Jabar Ineu Purwadewi Ajak Masyarakat Wujudkan Anak Indonesia yang Hebat dan Kuat
  • Ineu Purwadewi Dukung Kurikulum Pendidikan Harus Menyentuh Aspek Budaya, Agama, dan Kebangsaan

Recommended

Ganjar Angga Isu Pak Lurah 3 Periode Sudah Berakhir, Tidak Mungkin Lagi

Ganjar Angga Isu Pak Lurah 3 Periode Sudah Berakhir, Tidak Mungkin Lagi

Oktober 30, 2023
7
Pembuat Slogan #JokowiAdalahKita Kritik Keputusan MK Sarat Kepentingan Keluarga

Pembuat Slogan #JokowiAdalahKita Kritik Keputusan MK Sarat Kepentingan Keluarga

Oktober 17, 2023
4
Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

Apa Akibat Kalau Tidak Mendaftarkan Merek Dagang?

Oktober 15, 2024
1
Pink Batal Tampil karena Infeksi Pernapasan

Pink Batal Tampil karena Infeksi Pernapasan

Oktober 21, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.